Selasa, 19 Juli 2011

Siap Bertemu Pemegang Saham

Gubernur Mengaku Belum Mengetahui Rencana Penyerahan Aset PT BGJ
PALANGKA RAYA –Persoalan antara 124 perusahaan HPH penyetor dana PT Batang Garing Jaya (BGJ) dengan Direktur PT BGJ dan pemegang saham pribadi terus mencuat. Lebih-lebih belakangan ada niat dari pihak-pihak terkait, untuk menyerahkan seluruh aset PT BGJ kepada Pemprov Kalteng. Penyerahan aset PT BGJ itu terang saja mendapat somasi dari sejumlah HPH penyetor dana.
Perusahaan HPH ini mendesak agar para pemegang saham perorangan, dapat menyerahkan saham-saham perusahaan dimaksud secara legal formal. Hal ini sesuai Akta No.23 tanggal 12 Nopember 1988 yang dibuat oleh Notaris Melyo Unang Sawang dan Akta No.07 tanggal 18 Juni 2007 yang dibuat dihadapan Notaris Sri Agustini.
Menyikapi persoalan tersebut, Pemprov Kalteng sepertinya menyatakan kesiapannya untuk membuka diri. Apalagi jika pihak pemegang saham ingin bertemu dan beraudiensi dengan Pemprov Kalteng.
“Pada prinsipnya, kalau pemegang saham ingin bertemu, kita tentu akan siap,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kalteng, Selasa (19/7) kemarin.
Mengenai polemik dan somasi yang terjadi pada PT BGJ, menurut Gubernur, hal itu merupakan kewenangan dari para pemegang saham. “Kita serahkan kepada mereka. Itu semua kewenangan perseroan terbatas, tentunya bukan menjadi kewenangan saya dan pak wagub,” katanya.
Disinggung mengenai rencana akuisisi atau rapat penyerahan aset yang bakal dilaksanakan, Rabu (20/7) ini, Gubernur mengaku belum menerima undangan dan belum mengetahui perihal tersebut.
Apalagi belakangan disebut-sebut ada dua undangan yang berbeda, dengan persoalan sama, namun pada tempat berbeda. Hal ini menimbulkan persepsi negatif terhadap Pemprov Kalteng, lantaran pengambilan aset terkesan seperti dipaksanakan. “Mengenai undangan yang ada dua, terus terang saya tidak tahu,” kata Teras.
Seperti diberitakan, protes terhadap rencana pengambil alihan aset PT Batang Garing Jaya (BGJ) Palangka Raya mencuat kepermukaan. Pasalnya, upaya ini dianggap oleh para pemegang saham menyalahi aturan lantaran terkesan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan konsorsium HPH yang telah menyetorkan dana untuk pembangunan gedung berlantai lima saja.
Jika sebelumnya ada sekitar empat orang yang melayangkan somasi, kali ini bertambah menjadi 8 orang yang melakukan hal serupa. Mereka adalah Direktur Utama PT Sarmiento Parakantja Timber Hunawan Widjayanto, Direktur Utama PT Sari Bumi Kusuma Jacub Husin, Direktur Utama PT Mentaya Kalang, dan Direktur Utama PT Austral Byna Johanny S Abdul Latief.
Hal ini dilakukan menyusul somasi yang disampaikan sebelumnya. Kuasa Hukum 8 perusahaan dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Mustafa Chani dan Eko Takari Kristanti Dkk menyampaikan somasi ini untuk mengingatkan kembali. Maksudnya PT BGJ segera agar para pemegang saham perorangan menyerahkan saham-saham perusahaan dimaksud secara legal formal, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No.23 tanggal 12 Nopember 1988 yang dibuat oleh Notaris Melyo Unang Sawang dan Akta No.07 tanggal 18 Juni 2007 yang dibuat dihadapan Notaris Sri Agustini.(ink/tur)

Baca selengkapnya......di Informasi Palangkaraya|Fikri Sevenfold Blogspot.com|

Proyek Gerhan Perlu Evaluasi

PALANGKA RAYA – Proyek Gerhan belakangan ini menimbulkan berbagai masalah. Selain tidak memberikan hasil optimal, proyek yang bersumber dari dana APBN itu terkesan mubazir. Pasalnya, sangat banyak tanaman dan bibit yang dilaksanakan pada program tersebut mati.
Belakangan, muncul tudingan terhada proyek Gerhan pada 2008-2010 di Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan senilai kurang lebih Rp3,6 miliar di daerah itu terindikasi bermasalah. Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran dikonfirmasi, Selasa (19/7) kemarin mengatakan, kegiatan itu berasal dari dana DAK-DR yang ditangani oleh Kabupaten/Kota.
Belakangan muncul persoalan, lantaran adanya keterlambatan petunjuk pelaksanaan (juklak) kegiatan tersebut. Indikasi adanya kerugian Negara itu tentu perlu adanya penelitian dan evaluasi. Saat ini proyek Gerhan itu masih dalam evaluasi dari pihak-pihak terkait. “Kita belum bisa mengira-ngira mengenai hal itu, kita lihat dulu ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Bupati Gumas Hambit Bintih kepada Kalteng Pos usai mengikuti Rakordal pelaksanaan rencana pembangunan Triwulan II tahun anggaran 2011 di Kantor Bappeda Kalteng, Senin (18/7) mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah indikasi penyimpangan proyek tersebut kepada proses hukum.
“Kita serahkan saja kepada hukum. Kalau memang ada penyelewengan, kita tentunya harus mengikuti aturan hukum. Apalagi ini masih sebatas indikasi, biasalah begitu,” katanya.
Apakah selaku kepala daerah dirinya ada melakukan koordinasi terkait tudingan tersebut, Hambit mengatakan, proyek tersebut setiap tahunnya ada audit BPK RI dan BPKP. Selain itu juga ada dilakukan proses pengecekan lapangan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Proyek ini kan berasal dari dana pusat, jadi silakan saja jika patut untuk diperiksa,” ujarnya. Adanya upaya saling lempar tanggung jawab oleh mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Gumas, menurut Hambit, perihal itu tentu harus ada pengecekan pada dokumen yang ada. Pasalnya, sebelum dilakukan pencairan, ada tim independen yang melakukan pemeriksaan, dan sebagainya. “Selaku pimpinan daerah kita harus taat pada hukum,” ujarnya.
Seperti, diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2008-2010 yang lalu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mendapatkan suntikan dana DAK-DR. Dana miliaran rupiah bersumber dari APBN itu dialokasikan untuk proyek multiyears, proyek reboisasi penghijauan berupa bibit karet, jelutung, mahoni, dan bibit meranti.
Belakangan proyek senilai kurang lebih Rp3,5 miliar itu terindikasi bermasalah. Proyek Gerhan di Desa Tajungan dan Desa Tumbang Marikoi terindikasi menimbulkan kerugian Negara. Pekerjaan penanaman bibit karet dan beberapa jenis lainnya di daerah itu ditemukan kejanggalan. Kontraktor pelaksana terlihat tidak profesional dalam melaksanaan pekerjaan proyek Gerhan tersebut.(ink/tur)

Baca selengkapnya......di Informasi Palangkaraya|Fikri Sevenfold Blogspot.com|

Berkat Dukungan Kabupaten/Kota

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang secara resmi memberikan apresiasi kepada 14 Kabupaten/Kota di Kalteng. Kabupaten/Kota ini telah berupaya maksimal dalam melakuklan pencegahan kebakaran hutan dan atau lahan di Kalteng.
Berkat kerjasama 14 Kabupaten/kota dan pihak-pihak terkait ini, maka dirinya akhirnya mendapat penghargaan dari Kementrian Kehutanan RI sebagai salah satu Gubernur Peduli Api.
“Terima kasih kepada 14 kabupaten/kota dan pihak-pihak terkait serta elemen masyarakat atas peran sertanya, terutama dalam ikut serta berpartispasi melakukan antisipasi kebakaran hutan dan atau lahan,” katanya.
Penghargaan yang diperoleh kata Teras, bukan atas usahanya sendiri tapi segenap elemen masyarakat dan instansi terkait di Kalteng. Hal ini tambah dia, sangat patut untuk terus dipertahankan, agar kedepan Kalteng benar-benar bebas dari bahaya asap akibat kebakaran hutan dan atau lahan.
Salah satu upaya memaksimalkan hal ini kedepan, pihaknya akan memaksimalkan dan mempertegas aturan-aturan yang ada serta tindakan konrktit lainnya. Semua ini sebagai salah salah satu langkah dalam memerangi kebakaran hutan dan atau lahan. Apabila dalam perjalanannya ditemukan ada perusahaan besar swasta yang kedepatan membakar hutan dan atau lahan, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.
“Tidak ada tawar menawar lagi, semuanya memang harus ditindak tegas. Apalagi itu dilakukan perusahaan besar swasta,” katanya. Sebagaimana diketahui, Menteri Kehutanan RI Zulkifli Hasan, secara khusus memberi apresiasi kepada tiga gubernur yang konsen mengurangi polusi asap dari daerahnya. Para kepala daerah itu masing-masing Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Kalsel H Rudi Arifin, dan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kehutanan di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Senin (18/7) malam. Para Gubernur ini diberikan penghargaan sebagai Gubernur Peduli Api.
Menurut Menhut RI, kebakaran hutan itu sebenarnya hal yang simple dan manusiawi. Kebakaran hutan dan lahan itu terjadi karena dibakar. Pasalnya, itu merupakan cara yang paling murah dan cepat untuk membersihkan hutan. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sangat peduli dengan lingkungan hidup, karena itu Pemerintah Pusat menilai dia telah berhasil menyelamatkan lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.(ink/tur)

Baca selengkapnya......di Informasi Palangkaraya|Fikri Sevenfold Blogspot.com|

Senin, 27 Juni 2011

Damkar Pilih Simulasi di Hotel Aquarius

PALANGKA RAYA – Pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya membuat heboh. Masyarakat sempat menduga terjadi kebakaran di Hotel Aquarius, setelah terdengar bunyi alarm di hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol tersebut. Ternyata kehebohan ini hanya merupakan simulasi yang dilakukan oleh para karyawannya untuk berjaga-jaga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam simulasi pemadam kebakaran dan evakuasi para penghuni itu, para karyawan Hotel Aquarius dibimbing oleh pihak UPT Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Wawan Berlison, mengatakan simulasi itu dilaksanakan atas permintaan memberi apresiasi kepada manajemen Hotel Aquarius yang begitu peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan penghuni dan pengunjung.
“Kami dengan senang hati membagi ilmu mengenai fire safety management ke managemen Jotel Aquarius,” kata Wawan.
Ia berharap melalui pelatihan tersebut diharapkan para karyawan Hotel Aquarius lebih cekatan menghadapi musibah yang terjadi tiba-tiba. Apalagi musibah tidak pernah terduga kapan datangnya.
Wawan pun membeberkan sedikit cerita terkait simulasi yang dipandu damkar tersebut. Tiba-tiba saja sekitar pukul 14.00 WIB, kemarin terdengar bunyi alarm dari lantai dua Hotel Aquarius. Akibatnya, seluruh pengunjung dan penghuni panik dan langsung berhamburan keluar dari dalam kamar. Api berkobar dimana-mana. Asap tebal pun menyelimuti sebagian besar ruangan di dalam hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol tersebut. Kepala Peran Kebakaran Lantai 2 melaporkan kejadian itu kepada Kepala Keselamatan Kebakaran Gedung yang kemudian langsung memerintahkan anouncher untuk menenangkan para penghuni dan pengunjung hotel.
Selanjutnya, Kepala Peran Kebakaran Lantai 2 memerintahkan regu pemadam segera memadamkan kebakaran dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar). Di sisi lain Kepala Keselamatan Kebakaran Gedung memerintahkan operator menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya. (viv)

Baca selengkapnya......di Informasi Palangkaraya|Fikri Sevenfold Blogspot.com|

Tekan Kemiskinan di Daerah Pinggiran dengan PPPS

Rencananya Dilaksanakan 2012, Dijatah Tiga Juta Perorang.
PALANGKA RAYA – Untuk menanggulangi masalah kemiskinan yang masih mendominasi warga pinggiran, Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan Program Pengembangan Pemberdayaan Sosial (PPPS). Bantuan ini semacam dana untuk pemberdayaan ekonomi.
Kepala Dinsos Kota Palangka Raya Drs Supriyanto mengatakan, program PPPS ini dikhususkan bagi warga miskin. “Utamanya warga miskin yang berada di daerah pinggiran seperti Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rakumpit, dan Sebangau,” bebernya kepada Kalteng Pos, Senin (27/6).
Menurutnya, penyerahan bantuan ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan. Minimal, mereka bisa lebih berkembang dengan dimodali atau dibantu. Namun, dana bantuan lewat program tersebut baru akan dicairkan atau dilaksanakan pada 2012 mendatang.
Bantuan yang berasal dari sharing (berbagi) pusat dari dana APBN ini ditujukan kepada petani miskin. “Kita bantu petani untuk berkembang, satu kelompok Rp30 juta atau perorangnya dijatah sekitar Rp 3 juta,” katanya Supriyanto.
Ia menyebut, adanya keterlibatan campur tangan dari Pemerintah Pusat ini dikarenakan anggaran yang dimiliki Pemko Palangka Raya terbatas. Sejauh ini, pihaknya telah mempersiapkan untuk pelaksanaannya nanti. Salah satunya yakni memberikan bimbingan serta sosialisasi kepada calon penerimanya.
“Kita berharap, 2012 bisa segera terlaksana. Setelah program ini selesai, rencananya kita akan melanjutkan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) nantinya,” pungkasnya. (rya/viv)

Baca selengkapnya......di Informasi Palangkaraya|Fikri Sevenfold Blogspot.com|

Pemko Palangka Raya Siapkan Program Green City

HUTAN merupakan unsur paling penting dan wajib dipertahankan oleh manusia terlebih dari pemanasan global yang semakin terasa. Sebab itu, hutan juga terkenal dengan sebutan sebagai paru-parunya dunia.
Dalam rangka mempertahankan hutan, tak hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, pemko juga turut berperan. Salah satunya dengan merancang Program Green City Palangka Raya. Diantaranya program hutan untuk rakyat dan program hutan untuk konservasi.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kota Palangka Raya Ir Januminro MSi mengatakan, fokus program ini meliputi pengelolaan hutan dan perkebunan. Baik mengenai pengelolaan tata ruang, pemanfaatan lahan, pengelolaan daerah aliran sungai, daerah tangkapan air, sumber daya alam, dan kesiapan daerah dalam melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Diinformasikannya pula, atas tekad pemerintah mempertahankan hutan ini, Kota Palangka Raya juga berhasil menembus Indonesia Govermen Region Aword 2011.
“Kota Cantik dalam penilaian tahap awal saja sudah berhasil menembus 10 besar. Kita targetkan, minimal dalam penilaian terakhir bisa mencapai tiga besar,” ujarnya kepada Kalteng Pos.
Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia SSos MSi juga mengatakan hal yang sama. “Bahkan, tidak hanya menjaga dan melestarikan hutan saja tetapi juga membantu masyarakat dengan memberdayakan hasil Sumber Daya Alam (SDA) setempat,” ujarnya belum lama ini.
Pengembangan hutan kerakyatan ini didasarkan pada topografi daerah dan keinginan masyarakat yang tinggi dalam berkebun, terutama sawit dan karet. Berkenaan soal penebangan hutan, menurutnya memang ada prosedurnya. Bedahalnya bila dilakukan di hutan rakyat berdasarkan ketentuan, tidak akan ada masalah. Sementara untuk legalitas pengelolaannya sebagai hutan kerakyatan bisa didapat melalui surat izin pemeliharaan hutan.
“Adanya hutan kerakyatan justru akan menyelamatkan keberadaan hutan dari pembalakan liar, sebab pemanfaatan hutan dan hasil hutan lebih terkendali dan tidak berlebihan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palangka Raya ini.
Pria yang tengah menempuh gelar doktornya ini menambahkan, hutan kerakyatan tidak akan bertentangan. Bahkan jauh sebelum Instruksi Presiden (Inpres) terbit, Pemko sudah berkomitmen menjaga hutan agar tidak gundul. (viv)

Baca selengkapnya......di Informasi Palangkaraya|Fikri Sevenfold Blogspot.com|

Musim Liburan Permintaan Tiket Meningkat

PALANGKA RAYA – Bertepatan dengan musim libur sekolah, permintaan dari masyarakat untuk maskapai penerbangan meningkat dari hari biasanya. Kesibukan di Bandara Cilik Riwut yang dipenuhi dengan penumpang, juga Nampak pada Senin (27/6) siang.
Seperti yang diungkapkan oleh Manager Lion Air, Gunawan Sanjaya permintaan untuk penerbangan pada saat liburan cukup tinggi. Peningkatan itu bisa mencapai 20 persen dari hari biasanya. Harga tiket juga tidak ada perubahan.
“Harga tiket tidak ada perbedaan dengan hari biasanya. Kalau hari biasa kita memang open dengan harga paling rendah karena memang permintaan tidak terlalu tinggi,” kata Gunawan.
Namun saat musim liburan, imbuhnya, karena permintaan tinggi jadi harga tiket pun terkesan juga cukup tinggi dan disitu biasanya kelasnya dari kelas rendah (harga paling rendah) sampai kelas tinggi (harga paling tinggi) dialokasikan masing-masing berdasarkan kapasitasnya. Harga ini ditentukan dari pusat.
Gunawan juga menambahkan, kalau mereka tetap membuka kelas paling rendah cuma ada batasannya. Kalau untuk harga tiket tersebut rata-rata sekitar Rp400 Ribu. “Untuk available sheet sampai tanggal 1 Juli tersedia sebanyak 600 lebih, dan tiket untuk sudah terpesan penuh hingga tanggal 30 Juni mendatang. Dengan permintaan yang semakin meningkat, kebanyakan orang merasa harga tiket juga meningkat, padahal tidak. Harga pada dasarnya kami tetap memakai tarif normal. Jadi kelihatannya saja yang lebih mahal,” tutup Gunawan. (dep/viv)

Baca selengkapnya......di Informasi Palangkaraya|Fikri Sevenfold Blogspot.com|
Template by : kendhin x-template.blogspot.com